Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekosentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekosentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.27/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKOSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2013 YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 701
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File