Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 47
Tahun 2018
Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1921
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File