Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 02
Tahun 2018
Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 441
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan Negara

File