Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 52
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BENGKALIS DENGAN KOTA DUMAI PROVINSI RIAU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1136
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii DumaiUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan RiauUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii DumaiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas TanahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri

File