Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 52 |
Tahun | 2021 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN BENGKALIS DENGAN KOTA DUMAI PROVINSI RIAU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 September 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1136 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Oktober 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii DumaiUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan RiauUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii DumaiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas TanahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri |