Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217pmk022011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran Penghitungan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217pmk022011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran Penghitungan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 2
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217PMK022011 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN PENGHITUNGAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 18
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File