Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 141/PMK.03/2015
Tahun 2015
Tentang JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT 1 HURUF C ANGKA 2 UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1086
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File