Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Farmasi

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Farmasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 16
Tahun 2020
Tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK FARMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 539
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File