Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 12
Tahun 2011
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 787
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File