Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 14
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 168
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File