Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 3
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENETAPAN DAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH BEKAS PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 230
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File