Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1999
Tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKAYANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 44
Nomor_Tambahan 3823
Tanggal_Pengundangan 20 April 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File