Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm152 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm152 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM152
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 18 TAHUN 2002 TENTANG PERSYARATANPERSYARATAN SERTIFIKASI DAN OPERASI BAGI PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA UNTUK PENERBANGAN KOMUTER DAN CHARTER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1590
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File