Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.011/2009 Tahun 2009 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kawat Ban (steel Cord) untuk _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2009
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.011/2009 Tahun 2009 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kawat Ban (steel Cord) untuk _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2009 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 187/PMK.011/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KAWAT BAN (STEEL CORD) UNTUKTAHUN ANGGARAN 2009 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 November 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 442 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 November 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |