Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 3
Tahun 2019
Tentang PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File