Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 26
Tahun 2015
Tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI TARUTUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2018Tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 801
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File