Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-03/mbu/02/2015 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milikm Negara

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-03/mbu/02/2015 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milikm Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-03/MBU/02/2015
Tahun 2015
Tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIKM NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER - 11/MBU/ 07 /2021 Tahun 2021Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 284
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File