Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit Konstruksi Rumah Sejahtera Murah Tapak dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit Konstruksi Rumah Sejahtera Murah Tapak dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT KONSTRUKSI RUMAH SEJAHTERA MURAH TAPAK DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Juli 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 403 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juli 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |