Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pembiayaan dan Penggunaan_x000D_ biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pembiayaan dan Penggunaan_x000D_ biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 26
Tahun 2014
Tentang PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAANBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1291
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File