Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Alih Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 47.000 (empat Puluh Tujuh Ribu) Hektar Beserta Seluruh Bangunan yang Ada di Atasnya
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Alih Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 47.000 (empat Puluh Tujuh Ribu) Hektar Beserta Seluruh Bangunan yang Ada di Atasnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.47/MENLHK-SETJEN/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ALIH MANAJEMEN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KAWASAN HUTAN REGISTER 40 PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA SELUAS ± 47.000 (EMPAT PULUH TUJUH RIBU) HEKTAR BESERTA SELURUH BANGUNAN YANG ADA DI ATASNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Agustus 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1291 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Agustus 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |