Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 20/PER/M.KOMINFO/12/2010
Tahun 2010
Tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN MONITORING LAYANAN INTERNET KECAMATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 734
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File