Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 25
Tahun 2016
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 918
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File