Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 25
Tahun 2015
Tentang PENYEDIAAN TRANSPORTASI UDARA BAGI JEMAAH HAJI REGULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 754
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File