Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru

Judul Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA BANJARBARU
Nomor 5
Tahun 2017
Tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 18 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan 70
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -

File