Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 98
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 November 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1557
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File