Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 22
Tahun 2011
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 601
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File