Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 13 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG IZIN LOKASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 970 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Agustus 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007Tentang Penanaman ModalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004Tentang Penatagunaan TanahPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019Tentang Izin Lokasi |