Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 18 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Januari 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 175 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Februari 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |