Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 18
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 175
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File