Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 93/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Keramik Tableware Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 93/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Keramik Tableware Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 47/M-IND/PER/6/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 93/M-IND/PER/10/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KERAMIK TABLEWARE SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 733
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File