Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 10
Tahun 2010
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 592
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File