Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 39
Tahun 2014
Tentang PERHITUNGAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2029
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2018Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar MinyakPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2018Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar MinyakPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2018Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

File