Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Judul Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor 13
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1253
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -