Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor 12
Tahun 2015
Tentang TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File