Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/m-dag/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/m-dag/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017
Tahun 2017
Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2023Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1182
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang PanganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015Tentang Ketahanan Pangan dan GiziPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang PentingPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

File