Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/xii/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018
Judul | Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/xii/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH |
Nomor | 10/PER/M.KUKM/XII/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1828 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |