Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara Pada Pembelajaran di Tempat Kerja

Judul Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara Pada Pembelajaran di Tempat Kerja
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor 8
Tahun 2021
Tentang PERAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA PADA PEMBELAJARAN DI TEMPAT KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1253
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO