Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Subbidang Perancangan, Subbidang Perencanaan, Subbidang Konstruksi, dan Subbidang Inspeksi
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Subbidang Perancangan, Subbidang Perencanaan, Subbidang Konstruksi, dan Subbidang Inspeksi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 23 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PERANCANGAN, SUBBIDANG PERENCANAAN, SUBBIDANG KONSTRUKSI, DAN SUBBIDANG INSPEKSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1232 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |