Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analisis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analisis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 25
Tahun 2013
Tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS PASAR HASIL PERIKANAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 997
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File