Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Fraksionasi Plasma

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Fraksionasi Plasma
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 72
Tahun 2015
Tentang FRAKSIONASI PLASMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1638
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File