Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 16
Tahun 2018
Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 505
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File