Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206pmk022013 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206pmk022013 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 39/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206PMK022013 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA IURAN JAMINAN KESEHATAN PENERIMA BANTUAN IURAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 347
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File