Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Judul Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 17
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 946
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

File