Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat, Konsinyasi, dan Kegiatan Sejenis di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat, Konsinyasi, dan Kegiatan Sejenis di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 31
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RAPAT, KONSINYASI, DAN KEGIATAN SEJENIS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1015
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -