Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 18/M-IND/PER/5/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum Secara Wajib |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 677 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara Wajib |