Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74/permentan/pd.410/7/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74/permentan/pd.410/7/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 74/PERMENTAN/PD.410/7/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 52/PERMENTAN/OT.140/9/2011 TENTANG REKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK KE DALAM DAN KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Juli 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 956 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Juli 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |