Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 02 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File