Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 08
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 417
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara

File