Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 4
Tahun 2012
Tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 405
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File