Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kearsipan Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kearsipan Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang KEARSIPAN DAERAH
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 10 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 502
Nomor_Tambahan 5006
Tanggal_Pengundangan 11 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -

File