Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KABUPATEN KUBU RAYA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2015 |
Nomor_Pengundangan | 11 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |