Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 11
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -

File