Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 23
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 637
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File